Kenaikan Tarif Bus Transjakarta Masih Terus Dikaji

KOMPAS.com/ SHINTA DWI AYU Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta Budi Awaludin ketika konfersi pers di Balaikota Jakarta, Minggu (21/6/2026).
Perhitungan Matang
Sebagai informasi, tarif dasar Transjakarta tetap sebesar Rp3.500 sejak pertama kali beroperasi lebih dari dua dekade lalu
Sementara itu, sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan, laporan usulan dari DTKJ telah diterima Pemprov DKI. Selanjutnya, Pemprov DKI akan mengkaji secara mendalam laporan tersebut.
Pramono juga menegaskan, perlunya perhitungan yang matang terkait subsidi yang akan diberikan untuk moda transportasi di bawah naungan Pemprov DKI. Sehingga subsidi yang disalurkan tidak akan membebani APBD.
"Untuk memutuskan kenaikan Transjakarta dan semuanya, termasuk Transjabodetabek, tentunya kami harus melihat bagaimana dengan subsidi yang harus dihitung dan dilakukan untuk itu," jelasnya.
Sebelumnya: 2 Penganiaya Ketua BPD Penolak Tambang Emas Ilegal Jadi Tersangka dan Ditahan
Selanjutnya: Persela Mulai Hilirisasi Lini Bisnis Usai Lolos Uji Kelayakan Stadion
Artikel Terkait
- RUU Bantuan Kematian Prancis Tunggu Putusan Dewan Konstitusi
- Mengenal Pelat Nomor Warna Hijau yang Hanya Berlaku di Wilayah Tertentu
- PWI Polisikan Hotman Paris Buntut Ucapan 'Lu Punya Otak Nggak'
- Lagi, Penyidik Polri Datangi Kejagung Bawa Barang Bukti Kasus Eks Jampidsus Febrie
- Janji Kejagung Transparan dalam Menangani Kasus Eks Jampidsus Febrie
- Kisah Kelam Gigi Palsu George Washington, Presiden Pertama AS
- Israel Izinkan Penggunaan Buaya untuk Cegah Napi Kabur
- 6 Maskapai Ajukan Rute Baru dari Bandara Husein Sastranegara Bandung
