Pemkab Buleleng Berencana Gabung 4 Sekolah demi Efektivitas Pendidikan

Menurut Surya, jika jumlah penduduk usia sekolah di suatu wilayah masih membutuhkan keberadaan sekolah sesuai standar pelayanan minimal (SPM), maka sekolah tersebut akan tetap dipertahankan.
Namun, jika dalam beberapa tahun jumlah siswanya terus menurun, kondisi tersebut menjadi salah satu indikator yang dipertimbangkan dalam kebijakan regrouping.
"Yang akan kami regrouping itu sekolah-sekolah yang berdekatan atau satu area. Jadi bisa kami melakukan efektivitas dengan cara satu manajemen," kata Surya Bharata.
Ia mengungkapkan, saat ini terdapat empat sekolah yang sedang dikaji untuk digabung. Kajian tersebut sebelumnya telah dibahas bersama DPRD Buleleng.
Empat sekolah yang masuk dalam kajian berada di wilayah Sambirenteng, Joanyar, Banjarasem, dan satu sekolah lainnya yang masih dalam pembahasan.
"Pada awalnya kami ada empat dan kajiannya sudah masuk. Nanti kami tunggu untuk dapat dijadikan prioritas regrouping,” ucapnya.
Surya Bharata menambahkan, proses regrouping juga mempertimbangkan kesiapan administrasi sekolah, termasuk penerbitan ijazah bagi siswa agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Di sisi lain, Disdikpora mencatat masih terdapat sejumlah sekolah yang menerima peserta didik baru dalam jumlah minim pada tahun ajaran 2026/2027.
Secara umum, jelas dia, sekolah dengan jumlah siswa di bawah 20 orang dikategorikan minim.
Untuk jenjang SD, standar jumlah siswa per rombongan belajar yang ditetapkan dalam SPM adalah 28 siswa. Sementara SMP sebanyak 32 siswa dan PAUD sebanyak 15 siswa.
"Kalau sekarang ada di bawah itu ya kami masih wajar. Tetapi kalau jauh di bawah standar, memang minim," katanya.
Menurut Surya Bharata, minimnya jumlah siswa di sejumlah sekolah lebih banyak dipengaruhi sedikitnya jumlah penduduk usia sekolah di wilayah tersebut, bukan karena sekolah tidak diminati masyarakat.
Ia mencontohkan, beberapa sekolah yang menerima sekitar 15 hingga 20 siswa tetap melayani masyarakat karena menjadi satu-satunya sekolah yang berada dekat dengan tempat tinggal siswa.
Sebelumnya: 5 Tips Meal Prep untuk Pemula, Lengkap dengan Ide Menu Rp 200.000 Seminggu
Selanjutnya: Mengenal Pelat Nomor Warna Hijau yang Hanya Berlaku di Wilayah Tertentu
Artikel Terkait
- Mendes Tegaskan Pendapatan KDKMP Akan Dikembalikan 80% buat Warga Desa
- Imbas WNI Kabur Saat Tur, Kemudahan Visa Korea Selatan Berpotensi Dikaji Ulang
- Eks Pimpinan KPK: Penegakan Hukum Kejahatan SDA Dinilai Hanya Menyentuh "Pion"
- Terekam CCTV Buang Sampah Sembarangan, Pria di Jaksel Didenda Rp 500.000
- Sudah Gratis Seragam dan Sepatu, SD Negeri di Demak Ini Cuma Dapat 3 Murid
- 43 PKL di Jaktim Jalani Sidang Tipiring Usai Berjualan di Trotoar dan Bahu Jalan
- Sambut Presiden Prabowo, Siswa di Malang Titip Harapan soal Menu MBG
- AI Mulai Jadi Teman Belanja, Konsumen Kian Percaya Rekomendasinya
