Napi Lapas Banyuwangi Pesan Sabu, Janjikan Rp 500.000 ke Pengantar

"Ada lima paket kecil yang dibungkus kondom yang disembunyikan di dalam alat vital yang ditemukan ketika penggeledahan badan," kata Solichin.
Setelah temuan tersebut, ia kemudian memerintahkan jajarannya untuk melakukan pemeriksaan. Hasilnya didapat informasi bahwa sabu tersebut merupakan milik WBP lain berinisial IMR yang juga merupakan napi kasus narkotika.
"Barang tersebut merupakan pesanan dari WBP inisial IMR yang mengaku sebagai WBP EM, dengan imbalan Rp 500.000," terang Solichin.
Kini, para narapidana yang terlibat telah diamankan di sel isolasi, sementara Lapas Banyuwangi berkoordinasi dengan Polresta Banyuwangi untuk menyerahkan barang bukti dan WBP yang terlibat untuk penanganan lebih lanjut.
Untuk diketahui, kasus penyelundupan ini hanya berselang satu pekan dari kasus serupa sebelumnya yang dilakukan dengan modus lempar sabu dari tembok luar.
Sebelumnya: Ibu Femas Yani Arianto Buka Suara Terkait "Kaburnya" Sang Anak di Korea Selatan
Selanjutnya: Pemprov Banten Tawarkan Peluang Investasi ke Vietnam, Perumahan hingga Susu
Artikel Terkait
- Eks Pimpinan KPK: Penegakan Hukum Kejahatan SDA Dinilai Hanya Menyentuh "Pion"
- 2 Kali Tertangkap Curi Motor, Pria di Lumajang Malah Beralih Curi Bebek
- Polisi Sita 19 Barang Bukti Kasus Ledakan di MAN 3 Padang, Ada 3 Bom Aktif Dimusnahkan
- 2 Korban Masih Dicari, Basarnas Kerahkan Tiga Tim di Reruntuhan Rumah Mewah Grand Polonia Medan
- Tak Selalu Berbeda, Ini 4 Persamaan Peminum Kopi dan Matcha
- DJP Ubah Cara Awasi Wajib Pajak, Babinsa hingga Web Scraping Dilibatkan
- Wasit Sepak Bola dan Hakim Pengadilan
- Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau
