Pascaledakan Bom Rakitan di MAN 3 Padang, Pelaku Akan Jalani Sisa Pendidikan di Sekolah Lain

Guna memudahkan proses pendidikan R selama menjalani proses hukum dan rehabilitasi, Kemenag Padang akan menitipkan R di sekolah lain.
“Rencana kami akan menitipkan di MAN 2 Kota Padang, menimbang lokasi antara Balpelkes dan sekolah,” ujar Yasril.
Penitipan ini menurut Yasril akan berlangsung sampai R menamatkan pendidikan.
Mengingat saat ini R sudah duduk di kelas XII sehingga proses pemindahan menjadi sulit.
Kendati bersekolah di MAN 2 Kota Padang, R nantinya akan tetap menerima ijzah dari MAN 3 Kota Padang (sekolah asal).
R Sempat Minta Pindah Sekolah
Yasril menyebut, tindakan penitipan ini juga menyambung keluhan dari R pada orangtuanya saat masih duduk di kelas XI.
Keluhan tersebut baru diketahui pihak Kemenag dan sekolah setelah adanya assesment dari Densus 88 ke rumah R.
“Kami baru tahu juga dari data Densus 88, ternyata R sudah mendapat tekanan psikologis sejak kelas XI hingga minta pindah sekolah,” tuturnya.
Menurutnya permintaan R pada orang tua yang tidak tersampaikan ke pihaknya, merupakan bentuk buruknya komunikasi antara orang tua dan sekolah.
Komunikasi serupa ini turut menjadi sorotan oleh pihaknya, karena berdampak pada psikologis R yang akhirnya melakukan tindak pengeboman untuk balas dendam.
Perundungan Jadi Pemicu Aksi Peledakan Bom Rakitan
Yasril juga menegaskan bahwa tindakan dari R murni merupakan akumulasi dari aksi perundungan diterimanya sejak lama.
Akumulasi itu membuatnya melakukan balas dendam pada pelaku perundungan yang merupakan teman sekelasnya.
“Jadi kalau ada yang bilang terafiliasi kelompok teroris itu tidak benar. Ini murni dampak dari tindak perundungan,” ujarnya.
Sebelumnya: Pria di Koja Jakut Dibacok Begal hingga Luka Parah, Polisi Selidiki
Selanjutnya: 9 Barista Muda Bertanding di Starbucks Championship 2026
Artikel Terkait
- Prabowo Panggil Sejumlah Anggota Kabinet ke Istana, Bahas Apa?
- KPK Full Support 'Tim 9' Bentukan Kejagung Tangani Kasus Febrie Adriansyah
- Ketum Dekopin Bantah Anggapan Koperasi Kuno: Real Madrid Dikelola Koperasi
- Bos Kargo Beri Kartu Kredit ke Anak Buah Buat Bayar Karaoke Pejabat Bea Cukai
- Warga Tangkap Pelaku Curanmor yang Bawa Airsoft Gun di Tanjung Priok Jakut
- Final Piala Dunia 2026 Spanyol Argentina: Stadion Mulai Ramai, Jurnalis Membludak
- Instagram Down Global, Pengguna di Indonesia Keluhkan Gagal Upload IG Story
- Kasus Pemerkosaan Anak di Sampang, Pakar Sebut Hukuman Pelaku Bisa Diperberat
