Menhaj Ungkap Reaksi Prabowo Saat Dikabari Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf , menyebutkan telah melapor ke Presiden Prabowo Subianto terkait biaya haji 2027 yang berpotensi naik. Menurut Gus Irfan, Prabowo memberi pesan supaya diusahakan tak membebani jemaah.
"Kami sudah sampaikan ke beliau tapi beliau hanya mengangguk saja, belum memberikan respons. Tapi, tetap beliau memberikan arahan kepada kita apa pun yang terjadi usahakan tidak membebani jemaah," kata Gus Irfan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa .
Gus Irfan menyinggung soal situasi global yang melemahnya kurs rupiah hingga meningkatnya harga minyak dunia. Kemenhaj disebut tengah mencari solusi supaya potensi naiknya biaya haji 2027 tak membebankan jemaah.
"Walaupun situasi tekanan global luar biasa baik dollar atau harga minyak yang berdampak langsung dengan penerbangan kita berupaya keras bahwa yang dibayarkan jemaah kita nanti tidak membebankan mereka," katanya.
Sebelumnya, Kemenhaj mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji untuk tahun 2027 naik sekitar Rp 19 juta menjadi Rp 107 juta. Hal itu disampaikan saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR.
"Usulan BPIH tahun 1448 Hijriah atau 2027 Masehi sebesar Rp 107.340.172,02 per jemaah," kata Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf dalam rapat di gedung DPR RI, Selasa .
"Atau mengalami kenaikan sebesar Rp 19.930.806,57," sambung Irfan.
Meski begitu, skema pembayaran telah disiapkan Kemenhaj untuk meringankan biaya yang harus dibayarkan jemaah. Yaitu 60% dibayar melalui nilai manfaat dan 40 persen biaya biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih sehingga biaya yang dibayarkan jemaah tidak terlalu berbeda dari tahun lalu.
Simak juga Video 'Kementerian Haji Usul BPIH 2027 Naik Jadi Rp 107 Juta':
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Polisi Ungkap Asal-usul Senpi di Kasus Pengusaha Tewas di St Regis
Selanjutnya: Jaga Kondusivitas, Baliho HUT Sukoharjo Dipasang Tanpa Gambar Wajah Kepala Daerah
Artikel Terkait
- Kejagung: Febrie Adriansyah di Indonesia, Tinggal Tunggu Diperiksa
- WN Singapura yang Bunuh Pacar di Bali Overstay Setahun, Polisi Telusuri Rekam Jejak
- Kunci Jawaban Latihan Pemahaman Modul 3 FPPN Topik 3, Kupas Tuntas Kode Etik Guru PPG 2025
- Ketua Komisi III DPR-K Manokwari Apresiasi Polda Papua Barat karena Ungkap PETI di Waserawi
- Menaikkan Gaji Kepala Daerah, antara Etika, Fiskal, dan Beban Kerja
- Owen Rahadiyan Mundur dari Jabatan Manajer Persipura Jayapura
- Catatan Positif Penjualan Daihatsu di Juni 2026
- Alasan Kucing Menjilati Kucing Lain Menurut Penelitian, Ternyata Tidak Selalu karena Ramah
