BPDP: Riset Sawit Jangan Berhenti di Jurnal, Harus Masuk ke Industri

Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) menegaskan hasil riset kelapa sawit harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Penelitian tidak boleh berhenti sebagai publikasi ilmiah, tetapi harus masuk ke dunia industri melalui hilirisasi.
Direktur Penyaluran Dana Sektor Hilir BPDP Mochmad Alfansyah mengatakan, ajang Palm Research and Innovation Show (PERISAI) 2026 menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah, akademisi, peneliti, pelaku industri, investor, dan masyarakat untuk memperkuat ekosistem riset serta inovasi sawit nasional.
"Melalui PERISAI, kami ingin menunjukkan bahwa sawit bukan hanya menghasilkan minyak nabati atau biodiesel. Berbagai hasil riset yang didukung BPDP telah menghasilkan inovasi di bidang pangan, kesehatan, energi terbarukan, biomaterial, hingga rekayasa industri. Inilah bukti bahwa sawit memiliki potensi yang sangat besar untuk mendukung pembangunan nasional sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global," ujar Alfansyah dalam media briefing di Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Menurut Alfansyah, riset dan inovasi menjadi salah satu pilar utama untuk meningkatkan daya saing industri kelapa sawit Indonesia.
Dukungan BPDP tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan produktivitas perkebunan. Lembaga itu juga ingin mendorong lahirnya inovasi yang memberi nilai tambah bagi industri dan masyarakat.
Alfansyah mengatakan, sejak program pendanaan riset dijalankan, BPDP telah mendukung ratusan penelitian yang melibatkan berbagai perguruan tinggi dan lembaga riset di Indonesia.
Ia menegaskan, hilirisasi menjadi fokus utama agar inovasi yang dihasilkan tidak berhenti di laboratorium, tetapi diterapkan secara luas, termasuk oleh pekebun rakyat.
"Kami ingin membangun ekosistem inovasi yang kuat. Karena itu, PERISAI bukan sekadar forum ilmiah, tetapi menjadi ruang bertemunya peneliti, pemerintah, industri, pelaku usaha, dan investor agar hasil riset dapat diterapkan secara luas, termasuk oleh pekebun rakyat," tutupnya.
Sebelumnya: Pemuda Madiun Kabur Saat Tur Korsel, Ibunda Ditagih Rp 50 Juta
Selanjutnya: "Mereka Tak Butuh Empati, tapi Keadilan Pendidikan" Kala Sekolah Wilayah 3T Tak Terjamah Negara
Artikel Terkait
- Sopir Taksi Online yang Disewa Terdakwa Culik-Bunuh Kacab Bank Divonis Bebas
- KPK Tak Banding Vonis 2 Tahun Penyuap Pejabat Bea Cukai Rp 91,7 M
- Burnham Langsung Telepon Trump Usai Resmi Jadi PM Inggris
- KPK Buka Penyidikan Baru Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong
- Dapur Serba Putih Mulai Membosankan? Ini Tren yang Lebih Dramatis
- Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam 6 Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
- Febrie Adriansyah Punya Dua Status Hukum dalam Kasus yang Sama, Ini Kata Pakar
- Akuisisi Kredit Pensiun SMBC Indonesia, BTN Kedatangan 344.600 Nasabah Baru
