Bos Laundry di Jaksel Bantah Tahan Ijazah Karyawan, Akui Masih Ada Dokumen Tersimpan

Jika hingga kini masih ada ijazah yang berada di perusahaan, hal itu merupakan bagian dari proses administrasi rekrutmen yang dilakukan pada masa lalu.
"Saya pun kaget waktu tiba-tiba menerima informasi bahwa ada penahanan ijazah. Itu tidak pernah kita lakukan. Kalaupun ada yang masih di sini, itu mungkin hanya terkait hal-hal administrasi," ujar Pratama saat ditemui di kantor pusat 5asec, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2026).
Ia menjelaskan, pada proses rekrutmen di masa lalu, perusahaan memang sempat meminta ijazah asli calon karyawan sebagai salah satu dokumen administrasi.
Namun, praktik tersebut sudah tidak lagi diterapkan.
"Memang mungkin rekrutmen zaman dulu, ya tahulah zaman dulu kan. Saya juga pernah bekerja sebagai profesional, memang ijazah diminta ada yang kopian, ada yang asli diminta untuk ditahan. Tapi ke sini sudah tidak pernah ada," kata dia.
KOMPAS.com/INTAN AFRIDA RAFNI Direktur Utama PT Grita Artha Kreamindo (5asec), Pratama Girindra, saat ditemui di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2026).Meski demikian, Pratama memperkirakan masih ada sebagian ijazah karyawan yang tersimpan di administrasi perusahaan.
Menurut dia, seluruh ijazah yang masih berada di perusahaan akan dikembalikan kepada pemiliknya paling lambat pada Senin mendatang.
"Saya enggak yakin lebih dari 30 persen sisanya ada di administrasi kami dari total keseluruhan karyawan yang ada. Jadi itu bukan hal yang cukup penting buat kami. Dan itu pasti akan kita, kalaupun ada, kita akan rilis," kata dia.
Pratama mengatakan, keputusan untuk mengembalikan seluruh ijazah tersebut diambil setelah pihaknya menerima masukan dari Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Said Iqbal.
Sebelumnya, Said Iqbal mendatangi kantor pusat 5asec setelah menerima laporan dugaan penahanan ijazah milik sejumlah karyawan.
Dalam pertemuan itu, Said meminta perusahaan segera mengembalikan seluruh ijazah pekerja yang masih tersimpan di perusahaan.
Sebelumnya: Darurat Emisi, Denpasar Belajar dari Jakarta Demi Selamatkan Ekologi
Selanjutnya: Dalih Pasangan Gelap Mau Titip ke Panti Asuhan Sebelum Buang Bayi di KA Sancaka
Artikel Terkait
- Kejagung Siap Disupervisi KPK dalam Menangani Kasus Febrie Adriansyah
- Khephren Thuram Alami Masalah, Juventus Percepat Negosiasi Franck Kessie
- Rasa Group Bidik Timur Tengah hingga AS, Andalkan Ekspor Brand Kuliner Indonesia
- Sidang Kasus Penggelapan Sparepart Rp 1,9 M, Kubu Terdakwa Ungkap Kejanggalan Dakwaan
- Takhayul Bikin Rumah Angker Sulit Laku di Jepang, Apa Solusinya?
- Kertajati Didorong Menjadi Pengungkit Ekonomi Kawasan Rebana
- Kini Pakai Rompi Pink, Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung
- OJK Bantah Isu Berobat Pakai Asuransi Wajib Bayar 10 Persen, Ini Aturan Terbarunya
