Mendagri Ungkap Strategi Cegah Korupsi di Daerah Lewat Sistem-Integritas

Menteri Dalam Negeri , Muhammad Tito Karnavian menjelaskan upaya pencegahan tindak pidana korupsi yang kerap melibatkan kepala daerah tidak hanya dapat dilakukan dengan mengandalkan fungsi pengawasan. Menurutnya, penguatan sistem tata kelola pemerintahan dan sikap integritas kepala daerah menjadi kunci agar praktik korupsi dapat dicegah.
"Yang kita bisa lakukan kepada kepala daerah ini adalah, satu, kita melakukan retret. Tujuannya untuk menguatkan nasionalismenya, integritasnya, ya. Kemudian juga memberikan pembekalan-pembekalan awal, termasuk KPK juga hadir di sana. BPKP juga hadir memberikan masukan," ujar Tito dalam keterangannya, Kamis .
Hal itu ia katakan usai Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis .
Namun demikian, Tito menegaskan bahwa posisi kepala daerah berbeda dengan pejabat dalam sistem komando karena mereka dipilih langsung oleh rakyat. Oleh sebab itu, pembinaan lebih mengedepankan penguatan sistem.
Ia menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri telah membangun berbagai instrumen pengawasan, di antaranya melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah , penyusunan pedoman Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah , hingga sistem pengawasan keuangan daerah.
Selain itu, pemerintah bersama KPK dan Kejaksaan Agung juga mengembangkan sistem pencegahan korupsi melalui Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention . Meski demikian, ia mengingatkan bahwa sebaik apa pun sistem yang dibangun tetap memerlukan integritas dari setiap kepala daerah.
"Tapi semua sistem ini kan bisa saja nanti diakali di lapangan. Ada gratifikasi dan lain-lain. Nah ini kan kembali kepada integritas masing-masing kepala daerah," sambung Tito.
Dalam kesempatan tersebut, Tito juga menyoroti tingginya biaya politik dalam kontestasi pemilihan kepala daerah yang kerap menjadi isu krusial. Menurutnya, kondisi tersebut perlu diatasi dengan terobosan, salah satunya usulan penambahan biaya operasional kepala daerah dari persentase peningkatan Pendapatan Asli Daerah . Dengan demikian, kepala daerah memiliki dorongan untuk meningkatkan kinerja fiskal daerah tanpa membebani masyarakat.
"Tapi ini perlu, perlu adanya studi dulu ya. Perlu adanya pembicaraan antar-kementerian, lembaga di pemerintahan, bila perlu juga berbicara dengan DPR. Karena ini keputusan penting," pungkasnya.
Simak juga Video 'Mendagri Klarifikasi Isu 2 Desa di Kaltara Masuk Malaysia':
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Lebih dari 80.000 Transmigran Belum Kantongi Sertifikat Tanah
Selanjutnya: Kemenbud Kerja Sama dengan Danantara Perkuat Ekosistem Pemajuan Kebudayaan
Artikel Terkait
- Garda Prabowo: Tiyo Ardianto Cerdas tapi Salah Teman
- Pasokan Air PAM Berpotensi Mati di 7 Kelurahan Jakbar Mulai 17 Juli
- Sedang Asyik Hisap Sabu di Perahu, Tiga Pria di Demak Digerebek Polisi
- Istana dan Gerindra Kompak Minta Hotman Jangan Kaitkan Febrie dengan Prabowo
- Pilihan Motor Listrik Bekas per Juli 2026, Harga mulai Rp 4,5 Jutaan
- Iran Vs AS Merembet ke Mana-mana
- Curhat Lautaro Martinez Usai Argentina Kalah di Final Piala Dunia 2026
- Kronologi Bentrokan Pemuda di Kebumen dan Kebakaran Gudang J&T
