Penggeledahan Hampir 8 Jam di Kantor Dinkes Banjar, Penyidik Kejari Bawa 48 Dokumen dan Komputer

"Ada tiga ruangan yang kami lakukan pemeriksaan, didapatkan 48 dokumen dan satu bukti alat bukti elektronik," ujar Harry kepada wartawan usai penggeledahan.
Sudah masuk tahap penyidikan
Kasus dugaan korupsi di Dinkes Banjar, ungkap Harry, sudah masuk tahap penyidikan.
Namun, Kejari Banjar belum menetapkan satu pun pejabat Dinkes Banjar sebagai tersangka karena masih fokus pada proses penyidikan.
"Kami masih fokus mengumpulkan alat bukti. Setelah alat bukti cukup, baru kami menetapkan tersangka," jelas Harry.
Ia menjelaskan, penanganan kasus dugaan korupsi di Dinkes Banjar kemungkinan menjerat pejabat lama, sebab saat ini diduduki oleh pejabat baru.
Selain menyita dokumen, penyidik Kejari Banjar juga telah memeriksa sebanyak 20 orang saksi.
"Untuk melengkapi dan menguatkan alat bukti, kami telah memeriksa 20 orang saksi. Siapa saja yang terlibat akan kita ungkap setelah proses penyidikan," pungkas Harry.
Sebelumnya: LBH Jakarta Sebut Admin Akun X "TheKerupuk" Jadi Tersangka UU ITE, tetapi Tidak Ditahan
Selanjutnya: Jembatan dari Brimob untuk Mereka yang Terlupakan
Artikel Terkait
- Pencarian 25 Korban KM Nurul Salsa yang Hilang Diperluas hingga 448 Mil Laut Persegi
- Bandara Husein Sastranegara Kini Layani Rute Langsung ke 8 Kota Indonesia
- Melihat Perjuangan Guru di Sukabumi, Lintasi Sungai Pakai Perahu Karet akibat Jembatan Putus
- BGN Bayar Pengadaan Motor Listrik Rp 243 M, tapi Belum Jadi Aset, Masih Diselidiki Kejaksaan
- Kak Seto Usul DKI Jadi Provinsi Pertama Punya Seksi Perlindungan Anak Tiap RT
- Siap-siap! Masyarakat Indonesia Berkesempatan Lihat dan Jajal Perdana E-Motorcycle VinFast
- Tinggi Muka Air Bendung Katulampa Bogor Turun hingga 0 Cm, Dasar Aliran Terlihat Jelas
- Viral Suzuki Thunder Bertangki Modifikasi Antre di SPBU, Pertamina Buka Suara
