Penertiban Kawasan Pasar Gede Solo, Parkir Liar dan Becak Tak Bertuan Diamankan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo, Jawa Tengah melakukan penertiban di kawasan Pasar Gade, Kamis (16/7/2026).
Kepala Satpol PP Kota Solo, Didik Anggono, menjelaskan penertiban difokuskan di luar Pasar Gede meliputi parkir liar dan pedagang kaki lima (PKL).
Meski sudah ada rambu parkir, tapi masih ada parkir liar atau sembarangan. Selain itu, ada satu PKL ditertibkan karena berjualan tidak pada tempatnya.
Didik mengungkapkan, sebagai ikon Kota Solo, Pasar Gede harus bersih dari aktivitas parkir liar dan PKL liar.
"Weekend itu kan ada banyak pengunjung ke Pasar Gede, dan ternyata ya harus ada petugas di situ atau harus ada momentum untuk mengingatkan bahwa tidak boleh sembarangan mereka parkir ataupun berjualan, seperti itu," kata Didik saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Kamis.
Didik juga menambahkan, ada tujuh becak diamankan karena diparkir sembarangan dengan cara digembok di kawasan Pasar Gede.
"Jadi diparkir, orangnya entah ke mana, pulang atau malah mungkin disewakan. Nah, seolah-olah di situ itu dibuat parkir untuk parkirnya becak yang justru kumuh, kotor kan karena kan becaknya enggak pernah pergi, enggak bergerak begitu," ungkap Didik.
Kawasan Pasar Gede bebas parkir liar dan PKL liar
Dari tujuh becak itu, kata Didik, tiga dibawa ke kantor dan empat di antaranya diambil pemiliknya.
"Yang selatan itu tiga becak, yang utara itu empat becak. Digemboki semua itu. Pemiliknya itu entah ke mana, dicari enggak ada. Yang tiga kita bawa ke kantor. Nanti biar ngambil ke kantor," paparnya.
Lebih lanjut, Didik mengajak kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk bersama-sama menjaga agar kawasan Pasar Gede nyaman dan bersih dari aktivitas parkir liar dan PKL liar.
"Komitmen antar-OPD yang masing-masing itu punya fungsi. Terkait penataan parkir, terkait dengan mohon maaf, mungkin pengelolaan pasar dan sekitarnya pasar. Dan juga kami sebagai penertib atau penegak aturan kan ya sama-sama lah, seperti itu," imbuh dia.
"Jadi kami memandang bahwa Pasar Gede ini ikon, ya. Ikon Solo, ya. Semakin banyaknya orang yang datang ke Kota Solo, khususnya di Pasar Gede, dan itu pandangan kami adalah perlu untuk dirapikan, perlu untuk dikembalikan fungsinya ke masing-masing fungsi. Kan ada ruang parkir, ada untuk jualan, itu kan kita kembalikan sehingga orang itu nyaman. Gitu aja, tujuannya nyaman," sambung dia.
Sebelumnya: WNI Kabur saat Tur di Korea Selatan, Astindo Sebut Agen Bisa Diblacklist Kedutaan
Selanjutnya: MenPPPA Bakal Kawal Kasus Bocah Bekasi Tewas Dianiaya Ibu Tiri
Artikel Terkait
- BPIH 2027 Diusulkan Rp 107,34 Juta, Kemenag Karawang Minta Jemaah Tunggu Keputusan Resmi
- Jasa Marga Perkuat Transformasi Bisnis, Fokus Ciptakan Nilai Berkelanjutan
- Kapolda Flag Off Riau Bhayangkara Run 2026: Riau Melawan Karhutla
- RI Tambah Negara Bebas Visa: Turki, Brasil hingga Kazakhstan
- Hari Anak Nasional 2026, Kemensos Gelar Tebus Ijazah hingga Khitanan Massa
- Prediksi Rafael Nadal, Spanyol Juara Piala Dunia 2026 dengan Syarat...
- Terbitkan 3 Sprindik Baru, Ini Kata Kejagung soal Status Tersangka Febrie Adriansyah
- Peringatan Hari Anak Nasional, Pramono Pesan Anak Harus Punya Waktu Bermain
