Maling Modus Pecah Kaca Mobil Beraksi di Bekasi, HP hingga Dompet Raib

Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil terjadi di Desa Setiadarma, Kecamatan Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat. Sejumlah barang korban hilang dibawa kabur pelaku.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu malam. Pihak kepolisian tengah menyelidiki perkara tersebut.
"Kerugian korban satu buah tas warna hitam, satu dompet, uang tunai sebesar Rp 900 ribu, satu unit handphone iPhone 15, dan satu unit handphone Realme," kata Aliyani, Kamis .
Peristiwa ini berawal ketika korban mengendarai mobil berhenti di sebuah tempat potong rambut. Korban memarkirkan kendaraan dengan niat memotong rambutnya di sana.
"Setelah memarkirkan kendaraan, korban masuk ke dalam barber shop dan melakukan potong rambut," bebernya.
Selesai mencukur rambut, korban kembali menuju parkiran dan hendak pulang ke rumah. Namun saat itu, korban telah melihat kaca pintu tengah sebelah kanan mobilnya pecah.
"Korban kemudian memeriksa bagian dalam kendaraan dan mendapati yang berada di dalam mobil telah hilang," sebutnya.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. Saat ini, polisi masih menyelidiki pelaku pencurian tersebut.
"Pelaku dalam lidik ," pungkasnya.
Lihat juga Video: Viral Maling Pecahkan Kaca Mobil di Perumahan Cibinong
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Prabowo Singgung Anggapan RI Akan Kolaps: Ternyata Semakin Hari Semakin Kuat
Selanjutnya: Stadion Penuh, Dompet Tetap Seret: Realita Ekonomi Meksiko Usai Piala Dunia
Artikel Terkait
- Prediksi Cristian Carrasco untuk Final Piala Dunia Spanyol Vs Argentina
- Prabowo Perintahkan Gubernur Awasi Dapur MBG karena Banyak 'Penyusup', Bobby Nasution: Sangat Wajar
- Menteri PU Buka Suara soal Mutasi ASN, Bantah karena Surat Dinas ke AS Bocor
- Fadia Arafiq Segera Disidang di Kasus Pengadaan Jasa Outsourcing
- Anggota DPR: Tak Ada Aturan Tetapkan Febrie Tersangka Harus Izin Presiden
- 90 Apartemen Benny Tjokro Dilelang Senilai Rp 219,7 Miliar, Ada Private Lift
- Iran Sebut AS Serang Lokasi Nuklir Darkhovin, PBB Selidiki
- Pembakaran Rumah Hakim di Medan, Pelaku Dituntut 7 Tahun Penjara dan Minta Keringanan Hukuman
