Polri Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Sepolwan di Lembang dan Ciputat

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menyelidiki dugaan korupsi pengadaan lahan Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) di Lembang, Jawa Barat dan di Jl Ciputat Raya, Jakarta Selatan.
"Saat ini masih penyelidikan, jadi yang namanya penyelidikan sesuai KUHAP menentukan ada tidaknya tindak pidana," kata Kabag Ops Kortastipidkor Polri, Kombes Ahmad Yusuf Afandi ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Yusuf meminta semua pihak bersabar sebab tak lama lagi pihaknya akan menyampaikan informasi lebih lanjut mengenai perkara itu jika ditemukan tindak pidana.
Ia juga membantah tudingan bahwa penyelidikan tersebut merupakan bentuk kriminalisasi terhadap pihak tertentu.
Ahmad Yusuf Afandi menjamin lembaganya menjalankan penegakan hukum seesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Tidak ada sama sekali, kami jamin bahwa penegakan hukum atau pun pelaksanaan penindakan yang dilakukan oleh Kortastipidkor berdasarkan hukum dan aturan yang ada," tegasnya.
Sebelumnya: 3.076 Satwa Liar Diamankan, Bakauheni Masih Jadi Jalur Rawan Penyelundupan
Selanjutnya: Harga Emas Hari Ini 18 Juli 2026: Antam, Galeri 24 Pegadaian, dan UBS
Artikel Terkait
- 2 Pria Bersenjata Parang Rampok dan Sekap Suami Istri di Kutai Timur
- Plt Jampidsus Ungkap Pesan JA Tangani Kasus Febrie Secara Profesional
- Fakta Baru Kasus Pengadaan Buah MBG Rp 170 Juta, Dua Pihak Merasa Dirugikan
- Timnas Putri Indonesia Melaju ke Final Piala AFF Putri 2026 Usai Taklukkan Singapura 2-0
- 3 Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN Divonis 10-13 Tahun Penjara
- Menhut Tak Ikut Rapat di DPR, Waka Komisi IV: Beliau Izin Umrah
- Pria Nganjuk yang Dikubur di Halaman Rumah Dibunuh Anak Angkat dan Pacarnya
- Prabowo di Puncak Harkopnas: Muka Kalian Bukan yang Bawa Lari Uang ke LN
