Terlibat Begal Motor, Pelajar SMP di Cianjur Ditangkap

Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua bilah celurit, dua unit sepeda motor, dan sebuah jaket hitam.
Beraksi Bertiga
Fajri mengatakan, aksi dugaan pencurian dengan kekerasan itu dilakukan oleh tiga orang. Satu orang telah diamankan, sedangkan dua lainnya masih diburu.
Peristiwa tersebut terjadi di depan sebuah toko serba ada di Kecamatan Sukaluyu. Saat itu korban tengah berkumpul bersama sekitar sembilan temannya pada dini hari.
Sekitar pukul 04.14 WIB, tiga orang yang berboncengan menggunakan satu sepeda motor mendatangi lokasi. Mereka kemudian mengancam korban dan teman-temannya menggunakan senjata tajam.
Korban bersama teman-temannya kemudian berlari menyelamatkan diri dan meninggalkan sepeda motor yang terparkir di lokasi.
Terekam CCTV
Setelah situasi dinilai aman, korban kembali ke lokasi. Namun, sepeda motor miliknya telah hilang.
Menurut Fajri, para pelaku diduga membawa kabur kendaraan korban setelah mengancam dan mengejar korban hingga meninggalkan lokasi.
"Dari hasil pengecekan rekaman CCTV, kendaraan tersebut dibawa kabur oleh pelaku," ujarnya.
Saat ini, remaja tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polres Cianjur. Polisi juga terus memburu dua terduga pelaku lainnya.
Atas dugaan perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 479 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.
Sebelumnya: Piala Dunia 2026: Perancis Lebih Jago dari Inggris saat Tampil di Perebutan Peringkat 3
Selanjutnya: 3 Zodiak yang Diprediksi Beruntung pada 16 Juli 2026, Ada Virgo
Artikel Terkait
- Mengenal Inés García, Pacar Lamine Yamal yang Setia Mendampingi hingga Spanyol Juara Dunia
- Jawab Rumor Setelah 27 Tahun, Elaine Ng Sebut Jackie Chan Tak Pernah Meminta Tes DNA Putrinya
- BPJPH Tegaskan Visi Besar Prabowo Jadikan Halal Kekuatan Ekonomi Dunia
- Cerita Pilu Pekerja WNA Ikut Jadi Korban Tewas di Gorong-gorong
- Rusdi Kirana Pastikan PKB Tempatkan Rakyat Sebagai Pusat Pembangunan
- Antrean BBM di Medan Mulai Berkurang, Kurir: Tak Separah Sebelumnya
- Geledah Kantor Bupati dan Dinas di Sukoharjo, KPK Sita Uang hingga Perhiasan
- Kabid Pasar Jadi Tersangka Pungli MCK Rp 80 Juta, Pemkot Bekasi Tak Beri Bantuan Hukum
