Walhi Jatim Sebut Kebakaran TPA Benowo Bentuk Kegagalan Penanganan Sampah

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur (Jatim) menyebut bahwa kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo, Surabaya, merupakan bentuk kegagalan penanganan sampah.
Diketahui, Blok 1B area TPA Benowo Surabaya seluas 900 meter terbakar pada Minggu, 19 Juli 2026, sekitar pukul 18.49 WIB sampai 23.58 WIB. Kebakaran diduga disebabkan karena flare suporter saat pertandingan Persebaya vs PSIS.
TPA Benowo sendiri merupakan salah satu proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah terbesar di Indonesia, yang mampu mengelola sampah 1.000 hingga 1.600 ton sampah per hari, di Kota Surabaya.
Walhi Jawa Timur menyebut bahwa insiden ini bukan hanya sekadar kebakaran. Tetapi, bentuk kegagalan penanganan pengelolaan sampah.
“Peristiwa kebakaran ini menunjukkan kegagalan dalam proses penanganan sampah yang berakibat pada keselamatan masyarakat sekitar,” kata Direktur Eksekutif Walhi Jawa Timur, Pradipta Indra Ariono, Senin (20/7/2026).
Dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dijelaskan bahwa dalam pengelolaan sampah harus dilakukan dengan pendekatan yang komprehensif dari hulu sampai ke hilir, dengan memastikan seluruh limbah dikembalikan ke lingkungan secara aman.
Menurut Indra, hal tersebut memberikan konsekuensi bahwa pemerintah wajib memberikan pelayanan publik dalam pengelolaan sampah.
“Sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk melakukan pengelolaan sampah yang baik dan benar. Tidak hanya fokus pada penanganan sampah, akan tetapi pemerintah harus memastikan pengurangan sampah dari sumbernya dan penanganan sampah yang baik,” ungkapnya.
Dia mengatakan, pengelolaan sampah tidak lagi menggunakan sistem open dumping sebagaimana mandat dalam Undang-Undang Pengelolaan Sampah. Sebab, sistem itu mampu menghasilkan gas metana (CH4) yang mudah terbakar.
Kegagalan Pengelolaan Sampah Berisiko Bencana
Insiden TPA terbakar tidak hanya di Benowo. Sebelumnya, pada 4 Juli 2026, juga terjadi di TPA Pakusari di Kabupaten Jember yang menghanguskan area seluas 500 meter persegi.
“Dari dua peristiwa yang terjadi bisa dilihat bahwa adanya kegagalan dalam tata kelola sampah yang berakibat pada tingginya risiko bencana, terutama jika terjadi krisis iklim dan gelombang panas yang berpotensi menimbulkan kebarakan pada gunungan sampah,” katanya.
Menurut Indra, kebakaran yang terjadi di TPA Benowo menunjukkan bahwa keberadaan PLTSa tidak menghilangkan persoalan mendasar dalam pengelolaan sampah, yakni tingginya timbulan sampah yang terus masuk ke TPA, masih bergantungnya sistem pada penimbunan sampah, serta lemahnya upaya pengurangan sampah dari sumber.
“Kondisi ini memperlihatkan bahwa pembangunan fasilitas pembakaran sampah tidak dapat dijadikan solusi utama atas krisis persampahan,” ujarnya.
Kebakaran TPA Benowo Alarm Masalah Sampah
Walhi Jatim juga menilai pengelolaan sampah dimulai dari pembatasan sampah sekali pakai, pemilahan dari sumber, penguatan bank sampah, pengomposan, serta penerapan tanggung jawab produsen, agar dapat mengurangi risiko kebakaran, pencemaran udara, dan ancaman kesehatan terhadap masyarakat sekitar.
Untuk itu, Indra mengatakan, kebakaran TPA Benowo harus menjadi alarm bahwa krisis persampahan tidak dapat diselesaikan hanya dengan membangun infrastruktur berteknologi tinggi.
Dia menilai, akar persoalannya adalah tingginya produksi sampah dan lemahnya kebijakan pengurangan sampah dari sumber.
“Selama paradigma pengelolaan sampah masih bertumpu pada membuang dan membakar, maka risiko bencana ekologis seperti kebakaran akan terus berulang,” katanya.
Atas dasar itu, Walhi Jawa Timur mendesak kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim untuk melakukan evaluasi terhadap seluruh TPA Jatim yang masih menggunakan sistem open dumping.
“Serta melakukan evaluasi terhadap seluruh proses penanganan sampah agar tidak berfokus pada solusi palsu yang ditawarkan dengan hanya melihat penanganan di hilir, melainkan menghadirkan sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir untuk memastikan tidak terulangnya kejadian bencana ekologis,” pungkasnya.
Sebelumnya: SD Negeri Sepi Peminat, Komisi X DPR Minta Tata Ulang Sebaran Sekolah
Selanjutnya: Timnas Inggris jadi Tim ke-16 Peraih Peringkat Ketiga Piala Dunia
Artikel Terkait
- Soal Retribusi Parkir Truk Antre BBM di Bahu Jalan, Dishub Dharmasraya Akan Evaluasi
- AS dan Iran Kembali Saling Serang, Selat Hormuz Nyaris Lumpuh
- Promo JSM Alfamart 17-19 Juli 2026, Minyak Goreng Sunco 2L Rp 43.900
- Dua King Kobra Ditemukan Emak-emak Saat Sedang Kawin di Jonggol, Keduanya Mati Setelah Dievakuasi
- Senyum Ibu Yurmina di Balik Dinding Rumah yang Kokoh Direnovasi Warga Binaan
- Pemerintah Gelontorkan Rp 10,3 Triliun untuk Percepat Program Listrik Desa
- "Tolong Dikembalikan, Saya Khilaf", Kisah Maling Motor di Ponorogo yang Pulangkan Hasil Curiannya
- Utang RI Terus Bertambah, Kapan Harus Dilunasi?
