2 Penyedia Rekening Bandar Narkoba Andre 'The Doctor' Segera Disidang

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melimpahkan barang bukti dan dua tersangka yang terlibat pengelolaan dana hasil transaksi narkotika bandar Andre Fernando alias 'The Doctor', yakni Muhammad Rikki dan Priyo Handoko ke Kejaksaan. Kasus keduanya akan segera disidangkan di meja hijau.
Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen menjelaskan pelimpahan dua tersangka beserta barang buktinya itu dilakukan di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Senin .
"Pengungkapan kasus tindak pidana pencucian uang yang merupakan pengembangan dari tersangka saudara Erwin Iskandar bin Iskandar alias Koko Erwin oleh Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," kata Kombes Handik dalam keterangannya.
Barang bukti dari tersangka Muhammad Riiki yaitu satu unit handphone Vivo warna biru, satu kartu ATM BCA atas nama tersangka Muhammad Riiki. Sedangkan barang bukti dari tersangka Priyo Handoko yaitu satu unit handphone Redmi Note 15 warna hitam. "Proses pemeriksaan tersangka dan barang bukti dilakukan secara langsung oleh JPU Kejaksaan Agung RI di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Adapun pelaksanaan Tahap II berlangsung dengan aman dan lancar," ucapnya.
Seperti diketahui, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri terus mengembangkan kasus jaringan narkoba yang diduga terkait bandar Ko Erwin. Pengembangan terbaru, polisi menangkap dua tersangka yang berperan menyediakan rekening untuk menampung aliran dana hasil transaksi narkotika.
Dua tersangka tersebut adalah Muhammad Rikki , selaku pemilik rekening, dan Priyo Handoko , yang diduga menjual rekening milik Rikki kepada pihak lain yang terlibat dalam jaringan, yakni Andre Fernando alias 'The Doctor'.
"Dari keterangan Tersangka Arfan mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari Andre Fernando yang menggunakan rekening atas nama Muhammad Rikki," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso melalui keterangannya, Rabu .
Andre Fernando 'The Doctor' merupakan distributor yang menyediakan sabu kepada Ko Erwin. Polri menerbitkan status daftar pencarian orang terhadapnya.
Eko mengatakan rekening tersebut digunakan untuk menerima pembayaran narkotika dari jaringan Ko Erwin. Berdasarkan informasi itu, tim yang dipimpin oleh Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen dan Satgas NIC yang dipimpin Kombes Kevin Leleury melakukan penyelidikan.
Simak juga Video 'BNN Gerebek Gudang 3 Ton Narkoba Asal Thailand di Gresik':
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Sirop Tumpah yang Bikin Gelombang Dahsyat Seperti Tsunami
Selanjutnya: IESR: Kepastian Kebijakan Jadi Penentu Investasi Energi Surya
Artikel Terkait
- Kronologi Wisatawan China Tewas di Labuan Bajo, Terbawa Arus Setelah Dihantam Gelombang
- Pemkab Agam Usulkan Trase Baru Tol Sicincin-Bukittinggi, Diklaim Kurangi Dampak ke Permukiman
- MPR Gelar Agenda Sarasehan Nasional di Riau, Bahas Obligasi Daerah
- Kini Pakai Rompi Pink, Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung
- Satu Truk Kabur usai Tabrakan di JLS, Sopir Korban Terjepit Kabin
- Kisah Olé Olé, Lagu Perayaan yang Tak Sengaja Bertemu Piala Dunia dan Kini Incar Timnas Indonesia
- Indonesia Bangun Pusat Pembibitan Babi Berstandar Internasional, Datangkan 546 Indukan dari Denmark
- Prabowo Buka Sidang Kabinet: Kita Evaluasi Apa yang Sudah Dikerjakan
