Rahmat Dimas Pembunuh Ojol di Tangerang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Polisi menetapkan Rahmat Dimas sebagai tersangka kasus pembunuhan dan pencurian motor driver ojek online , ATP, di Kosambi, Tangerang, Banten. Saat ini tersangka telah ditahan.
"Saudara RD tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Rabu .
Pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana pembunuhan berencana. Selain itu, pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
"Adapun persangkaan pasalnya adalah tindak pidana pembunuhan berencana dan/atau pembunuhan dan/atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan orang meninggal dunia," jelasnya.
"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 459 dan/atau Pasal 458 dan/atau Pasal 479 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP," tambahnya.
Sebelumnya, polisi menangkap Rahmat Dimas, yang merupakan terduga pelaku pembunuhan dan pencurian motor driver ojek online , ATP, di Kosambi, Tangerang, Banten. Polisi mengungkap Rahmat Dimas sempat dipergoki ATP hendak mengambil kunci motor.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu sekitar pukul 03.50 WIB di Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang. Saat itu, korban sedang tidur di posko ojek online. Pelaku kemudian melihat korban dan mencoba mengambil kunci motor dari kantong korban.
"Peristiwa bermula ketika korban sedang tertidur di posko ojek online. Pelaku yang melihat situasi tersebut langsung mengambil kunci motor di kantong korban," tulis keterangan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melalui akun Instagram-nya seperti dikutip, Rabu .
Korban sempat terbangun dan memergoki aksi pelaku. Rahmat Dimas kemudian mengambil pisau yang dibawanya dan menusuk korban di leher.
"Begitu korban terbangun, pelaku seketika menusuk korban dengan senjata tajam hingga mengalami luka parah di bagian leher," jelasnya.
Pelaku langsung membawa kabur sepeda motor dan handphone milik korban. Polisi kemudian memburu Rahmat Dimas.
"Mengetahui korban sudah tak bernyawa kemudian pelaku mengambil satu unit sepeda motor Honda PCX serta telepon genggam milik korban," tuturnya.
Lihat juga Video 'Kronologi Pria Bunuh Sadis Teman Pakai Cangkul di Kos Makassar':
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: 1,2 Juta NIK Warga Jateng Dicuri, Dinsos: Kami Sudah Menerapkan SOP
Selanjutnya: Houthi Umumkan Blokade Laut untuk Arab Saudi: Mata Dibayar Mata
Artikel Terkait
- Kelompok Kriminal Terorganisir India Jadi Ancaman Global
- Hujan Deras Guyur Pekanbaru, Jalan Sudirman Banjir dan Macet
- Kunci Jawaban Latihan Pemahaman Modul 3 FPPN Topik 3, Kupas Tuntas Kode Etik Guru PPG 2025
- "Jangan Bilang Orangtua, Nanti Aku Culik", Ancaman Pelaku "Challenge" Bocah Masuk Freezer
- Duduk Perkara Polisi di Wonogiri Kirim Foto Cabul ke Anak Teman Sejawat, Terancam 15 Tahun Penjara dan Dipecat
- Satgas PRR Kawal Pemulihan Infrastruktur di Nagan Raya dan Bireuen
- Menpan RB Ingin KPI untuk ASN Berorientasi ke Masyarakat
- Meski Hukuman 27 Pelaku Pemerkosaan Anak di Sampang Bisa Diperberat, APH Diminta Cermat
