Gugur Dalam Ledakan Gudang Amunisi di Madiun, Serda Hengki Pernah 15 Tahun Tugas di Timika

Selama bertugas di Papua, Serda Hengki tidak menjalani penugasan seorang diri. Menurut Hendri, keluarga kecil almarhum turut mendampingi tinggal di Timika.
Setelah bertahun-tahun bertugas di Timika, Serda Hengki kemudian dipindahkan ke Gupusmu di Madiun.
Di mata keluarga, Serda Hengki dikenal sebagai pribadi yang sederhana dan dekat dengan nilai-nilai keagamaan.
"(Pribadinya) baik, sopan, soal agama, agamis, taat ibadah," tutur Hendri.
Tak Ada Firasat
Menurut Hendri, keluarga sama sekali tidak memiliki firasat sebelum insiden yang merenggut nyawa adiknya. Komunikasi dengan Serda Hengki pun berlangsung seperti hari-hari biasa.
"Ibu, kakak, istri enggak ada (firasat), enggak ada," kata Hendri.
Sementara komunikasi terakhir antara dirinya dengan Serda Hengki dilakukan melalui ponsel.
Adapun pertemuan terakhir Serda Hengki dengan ibu kandungnya terjadi tiga hari sebelum ledakan.
"Saya komunikasi lewat ini, ponsel, terakhir ketemu sama ibu kandung itu ya tiga hari yang lalu, tiga hari sebelum ini," ungkap Hendri.
Hengki meninggalkan seorang istri dan dua anak.
Anak pertamanya, perempuan, kini duduk di bangku kelas VI sekolah dasar. Sedangkan anak keduanya, laki-laki, masih menempuh pendidikan TK.
Serda Hengki merupakan anak kedua dari tiga bersaudara.
Diberitakan sebelumnya, ledakan terjadi di Gudang Pusat Amunisi (Gupusmu) di Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Peristiwa tersebut mengakibatkan Serda Hengki Noto Susanto gugur. Selain itu, enam prajurit lainnya mengalami luka-luka dan menjalani perawatan di RSUD Caruban.
Sebelumnya: [KLARIFIKASI] Video Ini Bukan Kerusuhan di Paris usai Laga Perancis Vs Maroko
Selanjutnya: Gerindra Tepis Hotman: Presiden Tak Pernah Intervensi Hukum
Artikel Terkait
- Cerita Afgan Sempat Kehilangan Suaranya Jelang Konser Retrospektif
- Lalu Lintas Jakarta Pagi Ini: Contraflow Berlaku di Tol Dalam Kota dan Tol Janger
- Pigai Usul RUU Masyarakat Adat Tidak Dibenturkan dengan UU Kehutanan
- Operasional Kopdes Merah Putih di Kaltara Terkendala Modal, Anggaran Desa Tidak Ada
- Alasan Jamwas Jadi Plt Jampidsus agar Permudah Periksa Febrie Adriansyah
- Disnaker Jabar Ungkap Hasil Pemeriksaan 11 Pabrik Kapur di Cipatat, Temukan Pelanggaran BPJS hingga K3
- Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual di Unesa, Korban Bertambah Jadi 26 Orang
- Jangan Colok Kabel Cas ke HP Dulu Baru Adaptor ke Stopkontak, Ini Risikonya
