KAI "Blacklist" 19 Pelaku Kekerasan Seksual, Penumpang Diminta Berani Melapor

Seluruh pelaku diblokir dari layanan KAI
Cahyo mengatakan, KAI menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk kekerasan seksual, baik di stasiun maupun di dalam kereta api.
Ia menjelaskan, seluruh pelaku yang masuk daftar hitam merupakan laki-laki dan kasusnya terjadi di dalam kereta api.
Kasus-kasus tersebut terungkap setelah korban melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada petugas KAI.
Setelah menerima laporan, petugas memberikan perlindungan kepada korban, mengamankan situasi, serta mendampingi korban membuat laporan ke kepolisian.
Menurut Cahyo, KAI juga menjatuhkan sanksi administratif berupa pemblokiran Nomor Induk Kependudukan (NIK) pelaku sehingga tidak lagi dapat membeli tiket kereta api di seluruh layanan KAI.
"Kelanjutan proses hukum bergantung pada penyidik dan pelapor sesuai ketentuan yang berlaku. KAI tidak dapat mengintervensi proses penegakan hukum," ujarnya.
Daop 9 Jember belum terima laporan
Cahyo memastikan hingga kini belum ada laporan kasus kekerasan seksual yang terjadi di wilayah operasional KAI Daop 9 Jember.
Meski demikian, menurut dia, upaya pencegahan tetap perlu dilakukan agar transportasi publik menjadi ruang yang aman bagi seluruh masyarakat.
"Kami mengajak seluruh pelanggan untuk tidak ragu melapor kepada petugas apabila melihat atau mengalami tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, KAI Daop 9 Jember menggandeng Komunitas Railfans Daop 9 Jember (KRD 9) menggelar kampanye antikekerasan seksual di Stasiun Jember, Jumat (17/7/2026).
Sebanyak 20 anggota KRD 9 bersama petugas KAI menyapa calon penumpang di ruang tunggu stasiun sambil membagikan gantungan kunci berisi pesan antikekerasan seksual.
Mereka juga membawa poster dan spanduk edukasi serta mengajak penumpang berani melapor apabila menjadi korban maupun menyaksikan dugaan kekerasan seksual.
Kampanye ditutup dengan penandatanganan banner komitmen bersama sebagai simbol dukungan untuk mewujudkan transportasi publik yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual.
Sebelumnya: Daftar Harga Lengkap Motor Listrik VinFast di Indonesia
Selanjutnya: Usia Produktif Dominasi Kasus HIV di Sidoarjo, Dinkes Catat 3.767 ODHIV Berusia 25-40 Tahun
Artikel Terkait
- Depok Siapkan RDF Plant di TPA Cipayung, Olah 1.000 Ton Sampah Sehari
- Dedi Mulyadi Minta Wacana SPP di SMA dan SMK Negeri Dikaji Dulu, Ingatkan Optimalkan Dana BOS
- Owen Rahadiyan Mundur dari Jabatan Manajer Persipura Jayapura
- BGN Minta Maaf Punya Utang Rp 1,6 Triliun pada Era Dadan Hindayana
- Senyum Ibu Yurmina di Balik Dinding Rumah yang Kokoh Direnovasi Warga Binaan
- Detik-detik Menegangkan Pendeta di Sibolangit Selamat dari Kecelakaan Maut: Puji Tuhan, Kami Ditolong
- Guru Gen Z di Malang Manfaatkan Instagram untuk Promosi Sekolah
- Cara Daftar Sekolah Kedinasan, Sinyal Dibuka Juli 2026
