Pabrik Sandal di Karanganyar Hangus Terbakar, Ratusan Karyawan Diliburkan Sementara Waktu

Labfor Polda Jateng Selidiki Penyebab Kebakaran
Guna mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), pihak kepolisian telah memasang garis polisi (police line) di sekeliling area bangunan yang runtuh. Marindra menuturkan, pihaknya juga telah berkoordinasi secara intensif dengan pemilik pabrik untuk keperluan proses identifikasi lanjutan terkait penyebab pasti munculnya titik api.
Meskipun demikian, berdasarkan hasil olah TKP awal, dugaan kuat penyebab kebakaran dipicu oleh adanya hubungan pendek arus listrik atau korsleting di area gudang tempat penyimpanan bahan baku biji plastik serta ruang produksi utama.
"Nanti mau dicek dari tim identifikasi dan Labfor (Laboratorium Forensik) Polda Jateng," terangnya menjelaskan tahapan penyelidikan.
Kerugian Ditaksir Capai Rp 10 Miliar, Operasional Pabrik Mandek
Mengenai keberlangsungan operasional perusahaan ke depan, Marindra menjelaskan bahwa berdasarkan informasi resmi dari pihak manajemen, pabrik tersebut dipastikan tidak akan beroperasi untuk sementara waktu hingga batas tanggal yang belum ditentukan.
Langkah ini terpaksa diambil mengingat seluruh jaringan instalasi listrik di dalam kawasan industri itu mengalami kerusakan parah, di samping pihak manajemen yang harus menghormati jalannya proses penyelidikan dari kepolisian.
"Karyawan diliburkan dulu informasi dari owner," jelas Kapolsek Kebakkramat mengenai nasib para pekerja pascakebakaran.
Marindra mengungkapkan, ganasnya amukan si jago merah telah menghanguskan sedikitnya dua bangunan utama pabrik beserta seluruh stok bahan baku biji plastik untuk produksi sandal dan deretan mesin produksi modern di dalamnya. Akibat kerusakan masif tersebut, total kerugian materiil ditaksir menyentuh angka miliaran rupiah.
"Perkiraan kurang lebih Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar," ucapnya menutup pembicaraan.
Sebelumnya: Seberapa Berisiko Langkah Iran Gandakan Tekanan Lewat Hormuz?
Selanjutnya: Duduk Perkara Polisi di Wonogiri Kirim Foto Cabul ke Anak Teman Sejawat, Terancam 15 Tahun Penjara dan Dipecat
Artikel Terkait
- Ulik Beda Xforce Bensin dan Hybrid, dari Tampilan hingga Mesin
- Disdukcapil Wonosobo Tawarkan 2 Alternatif Nama Bayi Muhammad MBG Subianto
- Jelang HUT Ke-81 RI, Jalur Terdampak Bencana Sumatera Mulai Pulih
- Beredar Kabar Adanya Pemutihan Pajak Motor Gratis 2026 di Jabar, Polres Indramayu: Informasi Hoaks!
- Dulu Ambil Air Pakai Ember, Kini Petani NTT Panen Dua Kali Setahun
- Cara Membuang Minyak Bekas Memasak agar Tidak Menyumbat Saluran Air
- Geledah Kantor Bupati dan Dinas di Sukoharjo, KPK Sita Uang hingga Perhiasan
- Lepas 135 Karyawan Umrah, ParagonCorp Diapresiasi Menhaj
