Anak Diperkosa 27 Orang, 2 Pelaku Dititipkan di Pesantren Sampang

Kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh 27 pelaku di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, masih terus didalami. Dari jumlah tersebut, sebanyak sembilan pelaku sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Sampang, Dieky Eka Koes Andriansyah, mengatakan bahwa tidak semua tersangka di tahan di Rumah Tahanan (Rutan) Sampang, meski pihaknya telah menerima pelimpahan sembilan pelaku.
Menurut dia, terdapat dua tersangka yang dititipkan di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Sampang. Keduanya dititipkannya karena masih berusia di bawah 14 tahun.
"Kami titipkan di pesantren untuk dua orang yang usia di bawah 14 tahun," kata Dieky, Minggu (19/7/2026).
Selain itu, untuk tujuh tersangka lainnya saat ini berada di Rutan Kelas llB Sampang. Meski para pelaku berusia di bawah umur namun memenuhi syarat untuk di tahan.
"Mereka di rutan namun ditetap dipisah dengan tahanan dewasa," ungkapnya.
Dieky juga mengatakan, saat ini pihaknya juga memproses berkas untuk dakwaan para pelaku. Proses tersebut akan dipercepat agar para pelaku yang berusia di bawah umur itu bisa segera disidangkan.
"Secepatnya akan segera dilimpahkan," ujarnya.
Sebelumnya, aksi pencabulan terhadap korban terungkap setelah keluarga curiga korban tidak pulang ke rumahnya. Setelah pulang dan didesak keluarga, korban mengaku telah mengalami pencabulan oleh 27 pria.
Usai mengetahui informasi tersebut, keluarga melaporkan kejadian itu ke polisi. Pihak kepolisian lalu melakukan penyelidikan dan menangkap sebanyak 13 pelaku.
Adapun identitas 13 pelaku yang sudah ditangkap yakni AR (17), MA (15), R (42), asal Kecamatan Omben; MH (17), AS (14) asal Kecamatan Sampang; AP (15), D (16), MR (17), MFS (13), F (25), AP (15) asal Kecamatan Camplong; serta MHA (13) asal Kecamatan Kedungdung dan W (17).
Dari jumlah tersebut, sebanyak sembilan orang pelaku telah dilimpahkan ke Kejari Sampang. Dua di antara sembilan pelaku tersebut masih berusia 13 tahun.
Sebelumnya: Buka Lomba Asah Keterampilan PERIKHSA, Bamsoet Tekankan Integritas
Selanjutnya: Kejagung Respons soal Rumah Febrie Adriansyah di Sentul yang Tak Masuk LHKPN
Artikel Terkait
- Piala Presiden 2026: Sarana Adaptasi Persib Bandung Jelang ACL 2
- Dedi Mulyadi Pilih Benahi Masalah Jabar daripada Ganti Nama Jadi Tatar Sunda
- Gunung Semeru Meletus 6 Kali Sejak Pagi, Keluarkan Asap Setinggi 1.000 Meter
- Viral Wanita Diperkosa Ayah dan Paman di Bekasi, Polisi Selidiki
- Bukan Sekadar Skincare, Dokter Ungkap Rahasia Kulit Pria Tetap Sehat dan Terawat
- Temuan Polisi soal Bos Perusahaan Tewas di Hotel St Regis Jakarta Selatan
- Polisi Selidiki Kematian Pengacara yang Jatuh dari Lantai 46 Apartemen
- Pabrik Sandal Porto di Karanganyar Terbakar, Asap Hitam Membubung Tinggi
